AGAMA ISLAM KELAS XI SEMESTER 2
BAB 7: AL-QUR’AN SURAT AR-RUM 30: 41-42, SURAT AL-A’RAF 7: 56-58, DAN SURAT SAD 38: 27-28
AR-RUM 41-42: Tentang Larangan Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan Ayat:
“Telah
tampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan karena perbuatan
tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari
(akhirat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”
(41)
Katakanlah:
“Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang
yang mempersekutukan (Allah)” (42)
Kesimpulan isi kandungan:
· Penegasan
Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan
adalah akibat ulah atau perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya
disadari oleh umat manusia dan karenanya umat manusia harus segera
menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di
daratan dan di lautan (termasuk angkasa raya) dan menggantinya dengan
perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam (lingkungan hidup)
· Suruhan
untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang
menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan mereka, mereka
tidak mau menghambakan diri kepada Allah SWT. Mereka justru
menghambakan dirinya kepada selain Allah (hawa nafsu setan).
AL-A’RAF 56-58: Tentang Larangan Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan Ayat:
“Dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah)
memperbaikinya dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut (tidak akan
diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat
dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (56)
“Dan
dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum
kedatangan rahma Nya (hujan) hingga apabila angin itu telah membawa awan
mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan
hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai
macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang yang
telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (57)
Dan
tanah yang baik, tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah
yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah
kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang
bersyukur.” (58)
Kesimpulan isi kandungan:
· Larangan
Allah SWT kepada manusia untuk berbuat kerusakan di muka bumi. Suruhan
berdoa agar umat manusia tidak menjadi kaum perusak. Sebaliknya, dengan
doa itu agar mereka menjadi golongan yang mushinin, yaitu golongan yang
berbuat kebaikan-kebaikan.
· Allah
SWT adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menghembuskan angin, menggiring
awan, dan menurunkan hujan di berbagai tempat yang dikehendaki-Nya
seperti di daerah tandus. Air hujan yang diturunkan itu menyebabkan
tanah yang tandus menjadi subur, tempat tumbuhnya berbagai jenis tanaman
yang bermanfaat. Allah SWT berkuasa menghidupkan orang-orang yang telah
mati.
· Penegasan
Allah SWT bahwa di atas tanah yang subur, akan tumbuh berbagai macam
tamanan dengan baik. Sebaliknya, di atas tanah yang tandus tanaman tidak
akan tumbuh dengan baik. Orang-orang yang bersyukur akan menyadari
bahwa hal ini merupakan tanda kebesaran Allah SWT.
SAD 27: Tentang Keburukan Kaum Yang Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan ayat:
“Dan
kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara
keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah anggapan orang-orang kafir,
maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.”
(27)
Kesimpulan isi kandungan:
· Penegasan
Allah SWT bahwa langit, bumi, dan segala isinya sengaja diciptakan-Nya
untuk kemanfaatan seluruh makhluk hidup, khususnya umat manusia. Tidak
ada satu pun yang diciptakan Allah tanpa hikmah. Hal ini diyakini
kebenarannya oleh orang beriman dan diingkari oleh orang kafir. Karena
itulah Allah menempatkan orang kafir di neraka dan orang beriman di
surga.
BAB 8: IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Menurut
pengertian secara bahasa kitab artinya buku, surat kiriman, dan hukum
(peraturan). Sedangkan iman artinya percaya. Secara terminology, iman
kepada kitab Allah dapat diartikan sebagai mempercayai dan meyakini
bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab Nya kepada para rasul-Nya
agar kitab-kitab itu dapat dijadikan pedoman umat manusia agar mencapai
kebahagiaan di dunia dan akhirat. Hukum beriman kepada kitab-kitab Allah
adalah wajib. Apabila tidak beriman dianggap murtad.
Kitab
yang diturunkan sebelum Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW adalah
Taurat kepada Nabi Musa AS, Zabur kepada Nabi Daud AS, Injil kepada Nabi
Isa AS, dan sahifah-sahifah kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS.
Terhadapt
kitab-kitab diatas kita harus mempercayai secara ijmali yaitu harus
percaya saja dan tidak wajib mengamalkan yang ada di dalamnya. Sedangkan
terhadapt Al-Qur’an harus percaya secara tafsili yaitu meyakini akan
kebenarannya dan mengamalkan isinya.
BAB 9: PERILAKU TERPUJI
Etika Dalam Berkarya:
· Dengan niat ikhlas untuk memperoleh ridha Allah
· Mencintai perkerjaannya
· Mengawali kegiatan dengan basmalah
· Melaksanakan dengan cara yang halal
· Tidak melakukan hal yang mendurhakai Allah atau haram
· Tidak membebani diri
· Bersifat jujur, dapat dipercaya, tolong-menolong, dan professional
· Bersabar dalam segala hambatan
· Menjaga keseimbangan antara bekerja dengan ibadah
Tujuan menghargai karya orang lain:
· Menjalin hubungan silahturahmi
· Membuat orang lain gembira
· Mendorong orang yang dihargai untuk meningkatkan kualitas karya
· Menjauhkan diri dari menghina dan mencela
· Meningkatkan taraf hidup orang yang diberi penghargaan
Sikap menghargai karya orang lain:
· Dengan sikap, misalkan bermanis muka atau bertegur sapa
· Dengan lisan, misalkan dengan pujian
· Dengan tulisan, misalkan dengan piagam
· Dengan pemberian hadiah
· Dengan perbuatan, misalkan mengucapkan selamat atau jabat tangan
· Tidak boleh iri dan dilarang mengambil keuntungan yang bukan miliknya
BAB 10: PERILAKU TERCELA
Dosa
besar: akibat dari tidak melaksanakan perintah Allah SWT yang hukumnya
wajib dan mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram
Dosa
yang ancamannya hukuman dunia seperti mencuri, korupsi, merampok, dan
membunuh. Dosa yang ancamannya siksa akhirat seperti kemunafikan,
kekafiran, dan lalai mengerjakan solat. Dosa dapat diampuni dengan tobat
nasuha, yaitu tobat sungguh-sungguh dan tidak mengulangi lagi perbuatan
dosanya.
Dosa besar terhadap Alllah:
· Syirik: menyekutukan Allah dengan selain Allah
· Kufur: mengingkari adanya Allah dan segala ajaran yang disampaikan rasul-Nya
· Nifak: menampakkan sikap/ucapan/perbuatan yang bertentangan dengan yang sesungguhnya
· Fasik: melupakan Allah dan meninggalkan kewajiban agama
Dosa terhadap diri sendiri: seperti membunuh diri sendiri
Dosa terhadap keluarga: durhaka kepada orang tua
Dosa besar dalam pemenuhan seksual:
· Zina:
hubungan kelamin antara lelaki dan perempuan di luar pernikahan yang
sah. Untuk zina belum menikah hukumnya didera sebanyak 100x dan
diasingkan selama setahun. Untuk pezina sudah menikah hukumannya dirajam
sampai mati
· Homoseksual (gay dan lesbian): penyaluran seks sesame jenis
· Menuduh zina (qazaf): menuduh orang lain melakukan zina tanpa ada saksi yang dibenarkan oleh syara’
Dosa besar makanan dan minuman:
Makanan
haram: darah, daging babi, daging yang disembelih selain atas nama
Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang
diterkam binatang buas, kecuali sempat menyembelih sebelum mati, yang
disembelih untuk berhala, yang mengundi nasib dengan anak panah.
Minuman haram: minuman yang memabukkan atau menutupi akal sehat
Dosa besar dalam masyarakat:
· Pembunuhan:
dimasukkan ke neraka jahanam. Terbagi menjadi pembunuhan dengan sengaja
atau direncanakan, pembunuhan seperti sengaja, dan pembunuhan tidak
disengaja
· Menganiaya orang
· Mencuri
· Merampok
BAB 11: PERAWATAN JENAZAH
Takziah:
berkunjung kepada keluarga yang meninggal dunia, hukumnya sunnah.
Sebaiknya dilakukan sebelum jenazah dimakamkan agar dapat membantu
persiapan jenazah
Ziarah Kubur: hukumnya sunnah. Adab ziarah kubur:
· Didasari niat ikhlas
· Berpakaian sopan dan menutup aurat
· Mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakan mereka
· Tidak boleh menginjak-injak dan duduk-duduk di atas makam
· Tidak boleh meminta tolong kepada penghuni alam kubur yang diziarahi
1. Memandikan jenazah
Syarat
jenazah yang dimandikan: jenazah orang Islam, didapati tubuhnya
walaupun sedikit, dan bukan mati syahid. Yang memandikan harus sesuai
dengan jenis kelamin jenazah atau mahramnya. Terkecuali jenazah
anak-anak atau bayi, yang memandikan boleh orang berlainan jenis. Yang
paling berhak memandikan adalah keluarga jenazah. Air yang digunakan
hendaknya suci dan menyucikan. Air terakhir sebaiknya dicampur dengan
sedikit kapur barus atau harum-haruman. Hendaknya air dingin.
Tata cara memandikan jenazah:
· Jenazah dibaringkan di tempat yang tinggi seperti ranjang
· Dimandikan di tempat tertutup
· Ketika dimandikan dipakaikan kain basahan agar aurat tidak mudah terbuka
· Dibersihkan
dari najis yang melekat atau keluar dari dubur setelah perut ditekan,
dubur dibersihkan hingga bersih dengan tangan kiri memakai sarung
tangan. Gigi dan mulut juga dibersihkan
· Dengan
air dan sabun mandi seluruh tubuh dari rambut hingga telapak kaki
dimandikan sampai bersih. Didahulukan bagian tubuh kanan, disunahkan
dimandikan tiga atau lima kali
· Dirapikan rambutnya dan diwudhukan
Mengkafani
jenazah: kain kafan hendaknya kain yang bersih putih dan sederhana.
Yang berhak mengkafani sama dengan ketentuan yang memandikan jenazah.
Jenazah lelaki atau wanita minimal dibungkus dengan selapis kain kafan
yang dapat melapisi seluruh tubuh. Sebaiknya jenazah lelaki dibungkus 3
lapis kain kafan dan wanita 5 lapis kain kafan. Cara memakaikan kain
kafan:
· Jenazah
hendaknya diolesi kapur barus halus lalu diletakkan di atas hamparan
kain kafan yang telah disediakan, kedua tangan diletakkan di atas dada,
tangan kanan di atas tangan kiri. Boleh juga kedua tangan diluruskan ke
bawah.
· Tempelkan kapas secukupnya di pusar, alat kelamin, di bagian muka, dan dubur
· Dibalut kain kafan hingga rapid an diikat dengan 4 utas tali di bagian atas kepala, lengan, lutut, dan mata kaki
Menyalatkan jenazah: hukumnya fardu kifayah
Syarat sah sholat jenazah:
· Yang
menyolatkan orang islam, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan,
pakaian dan tempat dari najis, menutup aurat dan menghadap kiblat
· Dilakukan setelah dimandikan dan dikafani jenazahnya
· Letak mayat di sebelah kiblat orang yang menyolatkan
Rukun solat jenazah:
· Dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala
· Takbir 4x
· Membaca surat Al-Fatihah setelah takbir ke1
· Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW setelah takbir ke2
· Membaca doa setelah takbir ke3
· Berdoa setelah takbir ke4
· Berdiri jika kuasa
· Mengucap salam
Menguburkan
jenazah: pada waktu mengantar jenazah hendaknya bersikap khusyuk dan
tawaduk. Orang yang mengantar dilarang membuat keributan. Perbuatan
sunah pada saat pemakaman:
· Jika jenazah wanita, jenazah dimasukkan ke lubang kubur, hendaknya dinaungi kain
· Meninggalkan kubur sekadarnya agar diketahui itu makam
· Menandai kubur dengan batu atau kayu
· Menaruh kerikil di atas kubur
· Menyiram kubur dengan air
· Mendoakan jenazah agar mendapat ampunan dari Allah SWT
BAB 12: KHOTBAH, TABLIGH, DAKWAH
Khotbah:
pidato atau ceramah tentang keagamaan. Ada khotbah Jumat, khotbah Idul
Fitri, khotbah Idul Adha, khotbah pada salat gerhana bulan dan matahari,
khotbah pada salat minta hujan, khotbah nikah, dan khotbah ketika wukuf
di Arafah. Yang menyampaikan disebut khotib
Tabligh:
artinya menyampaikan. Menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima
dari Allah SWT kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup. Orang
lelaki yang bertabligh disebut mubaligh dan mubaligah untuk wanita.
Dakwah:
artinya memanggil, menyeru, atau mengajak. Yang menyampaikan disebut
da’i. Dakwah artinya mengajak orang untuk beriman dan taat kepada Allah
sesuai dengan ajaran Islam.
Ketentuan Khotbah Jumat:
a. Syarat
khatib jumat: mengetahui ajaran Islam terutama mengenai akidah, ibadah,
dan akhlak. Mengetahui berbagai hal tentang khotbah jumat, dapat
membaca hamdalah, syahadat, salawat, Al-Qur’an, dan hadis dengan baik
dan benar. Baligh dan bertakwa pada Allah dan dipandang terhormat
b. Syarat 2 khotbah jumat:
· Suci dari hadas dan najis dan menutup aurat
· Dilaksanakan sesudah matahari tergelincir
· Khatib berdiri jika mampu
· Khatib duduk diantara 2 khutbah
· Khotbah diucapkan dengan lantang
· Tertib
c. Rukun khotbah:
· Membaca hamdalah dan pujian bagi Allah
· Membaca syahadatain
· Membaca salawat
· Berwasiat atau member nasihat tentang takwa
· Membaca ayat Al-Qur’an
· Berdoa pada khotbah kedua
Mendengarkan
khotbah: khotbah jumat adalah syarat sahnya solat Jumat. Wajib
didengarkan oleh jamaah, jika tidak mendengarkan dengan khusyu
kesempurnaan sholat Jumatnya berkurang.
BAB 13: PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
Masa
modern bagi dunia Islam dimulai dari tahun 1800 M hingga sekarang.
Ditandai dengan kesadaran terhadap kelemahan diri dan dorongan untuk
maju dalam berbagai bidang khususnya pengetahuan dan teknologi.
Negara Islam yang merdeka dari penjajahan:
· Indonesia 17 Agustus 1945
· Pakistan 15 Agustus 1947
· Mesir 1992, namun Mesir baru merasa benar-benar merdeka 23 Juli 1952
· Irak 1932, namun Irak baru merasa benar-benar merdeka 1958
· Syria dan Lebanon 1946
Tokoh-tokoh pembaharu:
· Muhammad bin Abdul Wahab: ulama besar dan membuat buku-buku karangan tentang islam.
· Rifa’ah
Badawi Rafi’ At-Tahtawi: pemikiran yang berkaitan dengan ajaran Islam,
yaitu menyerukan umat Islam agar tidak mementingkan urusan akhirat saja,
namun juga urusan dunia agar tidak dijajah bangsa lain
· Jamaluddin
Al-Afghani: pemikiran tentang kejayaan umat Islam dapat diraih kembali,
keinginan untuk kaum wanita juga meraih kemajuan dan bekerja sama
dengan pria untuk maju, kepemimpinan otokrasi hendaknya diubah menjadi
demokrasi, ajaran tentang Pan-Islamisme yakni persatuan dan kerjasama
seluruh umat untuk diwujudkan
Usaha mengembangkan ilmu pengetahuan yang dilakukan Sultan Muhammad II dari kesultanan Turki Usmani:
· Melakukan mordenisasi di bidang pendidikan dan pengajaran
· Mendirikan lembaga pendidikan “Mektebi Ma’arif” dan “Mektebi Ulumi Edebiyet”
· Mendirikan perguruan-perguruan tinggi di bidang kedokteran, militer, dan teknologi
Contoh kemajuan Islam dalam bidang arsitektur:
· Masjidil Haram
· Masjid Nabawi
· Istana Niavarand
· Perkuburan Behesyti Zahra’
Sastrawan islami besar dalam perkembangan modern:
· Muhammad Iqbal
· Mustafa Lutfi Al-Manfaluti
· Dr. Muhammad Husain Haekal
· Jamil Siqdi Az-Zahawi
· Abdus Salam Al-Ujaili
http://duabelasipasatulabsky.blogspot.com/2011/09/agama-islam-kelas-xi-semester-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar